Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Masih Banyak Kasus Korupsi Mandek di Sumbar

2
×

Masih Banyak Kasus Korupsi Mandek di Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Mandeknya sejumlah kasus korupsi di Sumatera Barat (Sumbar) terus menjadi sorotan sejumlah pihak. Penanganan  kasus korupsi yang terkesan berlarut-larut dan tidak kunjung mengalami perkembangan berarti ini,  berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen penegak hukum dalam  pengusutan  perkara kasus korupsi di Sumbar.

Seperti dugaan korupsi gedung kebudayaan, dugaan korupsi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar dan yang teranyar dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana di 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang telah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Padang sejak setahun yang lalu.

Aktivis sekaligus Pegiat Anti Korupsi Sumatera Barat, Samaratul Fuad. Samaratul Fuad menilai,  penanganan  kasus korupsi yang terkesan berlarut-larut dan tidak kunjung mengalami perkembangan berarti ini,  berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen penegak hukum dalam  pengusutan  perkara kasus korupsi di Sumbar.

Baca Juga  Rida Dinilai Pantas Kembali Jabat Pj Wali Kota Payakumbuh

“Jika tidak ingin hal itu terjadi, maka seperti kasus dugaan korupsi SLB, Polresta Padang harus bisa menjelaskan sedetail mungkin kepada  masyarakat tentang  kendala dan problem yang dihadapi dalam penanganan kasus ataupun pelimpahan tersangka,” ujarnya kepada Haluan Selasa (2/5) di Padang.

Ia menilai, lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana 50 SLB di Sumbar ini, cukup ganjil. Sebab menurutnya jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini bahkan sudah sangat banyak dan terbilang fantastis.

Baca Juga  Pilwako Sawahlunto, Deri Asta Ambil Formulir Pencalonan ke PPP

Secara logika, kata Fuad, saksi yang dipanggil oleh penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan pada dasarnya merupakan mereka yang diduga mengetahui duduk perkara suatu kasus. Sehingga, cukup mengherankan jika dalam kasus ini aparat kepolisian masih belum berhasil menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.