Langkah-langkah pembenahan sistem semacam itu, menurut Kosim, juga akan lebih efektif dan konkret dibandingkan dengan hanya menggelorakan semangat anti korupsi dalam bentuk simbolik seperti misalnya pemasangan pin bertuliskan ‘Saya Anti Sogok’ di seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) saja.
“Jadi, tidak cukup hanya dengan pemasangan pin anti sogok saja, hari ini kita butuh semacam gerakan bersama anti korupsi di dunia pendidikan. Harus ada misalnya pembinaan guru yang menyelipkan materi anti korupsi yang perlu terus digaungkan. Apalagi saat ini juga sudah ada yang namanya Zona Integritas (ZI). Saya kita itu penting untuk diterapkan dan dikawal pelaksanaanya di sekolah,” tuturnya.
Masih Menggantung
Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana belajar 50 SLB yang tersebar di sejumlah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, hingga saat ini masih menggantung dan belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah bertahun-tahun ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, menyebut, hingga saat ini pihaknya masih berupaya melengkapi alat bukti, sembari menanti hasil audit kerugian negara yang masih tengah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Penyelidikan terus berlanjut. Namun penetapan tersangka belum bisa dilakukan lantaran hasil audit kerugian negara masih belum kami terima dari BPK RI,” ujarnya kepada Haluan Selasa (2/5).
Dedy menyebut, dalam perjalanan kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa puluhan orang saksi yang diduga mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Namun sayangnya, akselerasi penyidikan belum bisa dilakukan lantaran masih belum keluarnya hasil taksiran kerugian Negara.





