POLITIK

Seminggu Pendaftaran, KPU Sumbar Terima Tiga Bakal Calon DPD, Caleg Kosong

0
×

Seminggu Pendaftaran, KPU Sumbar Terima Tiga Bakal Calon DPD, Caleg Kosong

Sebarkan artikel ini
KPU Sumbar
KPU Sumbar siap menerima pendaftaran bacalon DPD dan DPRD Sumbar, Kamis (4/5/2023). Fardianto

HARIANHALUAN.ID – Hingga hari ke-7 sejak dibukanya pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menerima pendaftaran tiga bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sementara belum satupun partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan kader mereka sebagai bakal calon legislatif.

“Sepekan pembukaan pendaftaran dan ada tiga bakal calon DPD yang lolos verifikasi adminstrasi dan faktual, yang mengantarkan berkas dan diterima resmi oleh KPU Sumbar. Sedangkan pendaftaran calon legislatif oleh parpolnya masih kosong,” kata Kasubag Teknis KPU Sumbar, Rahman Al Amin, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga  Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional & Lokal, Bawaslu Solsel Siap Gaspol!

Rahman mengatakan, ketiga calon DPD RI yang mengantarkan berkas, yaitu Abdul Aziz, Yonder WF Alvarent dan Dirri Uzhzhulam. Ketiga ini berkas pendaftarannya resmi diterima KPU Sumbar pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Terkait DPD, kata Rahman, yang pertama kali datang adalah Abdul Aziz yang datang ke KPU Sumbar pada Jumat pukul 09.30 WIB, namun berkasnya kurang lengkap, sehingga ditolak.

“Abdul Aziz ini datang lagi pada Jumat siang dan berkas yang dibawanya lengkap, serta dinyatakan diterima,” katanya.

Baca Juga  Bawaslu Tanah Datar Lakukan Pengawasan Pleno Penghitungan Suara

Sementara calon yang pertama kali diterima berkasnya adalah Yonder WF Alvarent yang datang setelah Abdul Aziz dan berkas yang dibawanya lengkap hingga diterima oleh panitia. Kemudian pada Jumat sore, Dirri Uzhzhulam datang membawa berkas yang diperlukan untuk mendaftar dan panitia penerima menyatakan berkasnya lengkap.