Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID WEBTORIAL

Dalam Waktu 2,5 Bulan Saja, 4.020 UMKM Sudah Manfaatkan KUR Bank Nagari

Editor: Nasrizal
Senin, 08/05/2023 | 19:16 WIB
BANK Nagari

(Berdiri dari kiri ke kanan) Direktur Operasional Bank Nagari, Syafrizal dan Direktur Keuangan Sania Putra. (Duduk dari kiri ke kanan) Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra, Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad dan Direktur Kepatuhan Restu Wirawan. Afrianita

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Setelah mendapatkan persetujuan alokasi plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023 dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun dan lolos uji kesiapan SOP dan teknologi dari pihak-pihak terkait di pemerintah pusat, maka Bank Nagari langsung tancap gas menyalurkan KUR ini kepada para pelaku usaha super mikro, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah yang sudah menunggu-nunggu sejak awal tahun 2023.

Begitu tingginya permintaan para pelaku usaha terhadap skim KUR ini terlihat dari realisasi KUR Bank Nagari, dimana lebih kurang dalam tempo 2,5 bulan sejak pertengahan Februari 2023 yang lalu sampai akhir April 2023, penyaluran KUR Bank Nagari sudah mencapai 4.020 orang atau UMKM dengan total plafon yang diperjanjikan mencapai Rp634,3 miliar. Realisasi ini merupakan realisasi gabungan dari KUR konvensional dan KUR syariah.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad menginformasikan bahwa pada tahun 2023 ini, pemerintah lebih mendorong penyaluran KUR kepada pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan akses pinjaman komersial dari perbankan. 

“Dan terkhusus bagi debitur yang sudah pernah dan sedang menikmati KUR sebelumnya didorong untuk naik kelas dalam rangka menyukseskan program pemerintah, yaitu UMKM Naik Kelas,” katanya di Padang, Minggu (7/5/2023).

 Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra menambahkan bahwa Bank Nagari akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan KUR dengan slogan KUR, yaitu “Murah, Mudah dan Cepat”. 

Ia menambahkan, kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan KUR di Bank Nagari sangat mudah dan tidak rumit, yang penting jaga kualitas diri, yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di data based Sistem Layanan Informasi Keuangan- Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking.

Kemudian punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif minimal 6 bulan. Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari wali nagari atau kelurahan dan instansi yang berwenang lainnya. 

Laman 1 dari 2
12Next
Reporter: Afrianita
Tags: Bank NagariHeadlineKUR Bank NagariUMKM
ShareTweetSendShare

BacaJuga

UIN Bukittinggi Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Dorong Kampus Jadi Pusat Edukasi Anti Maladministrasi

UIN Bukittinggi Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Dorong Kampus Jadi Pusat Edukasi Anti Maladministrasi

Jumat, 28/11/2025 | 21:30 WIB
Padang Job Fair Bakal Digelar Setiap Tahun

Padang Job Fair Bakal Digelar Setiap Tahun

Kamis, 13/11/2025 | 11:33 WIB
Kota Solok Raih Indonesia Smart Nation Awards 2025

Kota Solok Raih Indonesia Smart Nation Awards 2025

Selasa, 11/11/2025 | 18:03 WIB
Sertifikasi Prima Sayuran dan Buah-Buahan, Wujud Dinas Pangan Sumbar Jamin Keamanan Pangan

Sertifikasi Prima Sayuran dan Buah-Buahan, Wujud Dinas Pangan Sumbar Jamin Keamanan Pangan

Senin, 10/11/2025 | 11:26 WIB
Fadly Amran Serahkan Armada Operasional Baru ke DLH Padang

Fadly Amran Serahkan Armada Operasional Baru ke DLH Padang

Jumat, 31/10/2025 | 10:05 WIB
Joki Wanita Asal Padang Panjang Juarai Kelas Ekstra Pacu Kuda

Joki Wanita Asal Padang Panjang Juarai Kelas Ekstra Pacu Kuda

Senin, 27/10/2025 | 10:30 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.