HARIANHALUAN.ID – Hingga hari ke delapan dibukanya pendaftaran, baru empat bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan satu partai politik (parpol) yang mengajukan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Senin (8/5).
“Hingga hari kedelapan, baru empat bakal calon DPD yang lolos verifikasi administrasi dan faktual yang mengantarkan berkas, dan diterima resmi oleh KPU Sumbar,” katanya.
Sementara sejak awal pendaftaran calon legislatif diumumkan, hingga saat ini baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024.
“Hari ini (kemarin) bacalon atas nama Yuri Hadiah mendaftar, sebelumnya Jumat kemarin sudah ada 3 bacalon yaitu Abdul Aziz, Yonder WF Alvarent dan Dirri Uzhzhulam. Lalu, baru PKS yang datang menyerahkan berkas pengajuan bacaleg, dan panitia penerima menyatakan berkasnya lengkap,” ujarnya.
Yanuk mengatakan, untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi agar membawa formulir model B-daftar bakal calon disertai foto diri terbaru.
Kemudian, dokumen tersebut dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani ketua umum partai politik peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, untuk bakal calon anggota DPD RI menyerahkan dokumen fisik berupa surat pendaftaran model-B.pendaftaran DPD dan surat pernyataan pendaftaran Model-BB Pernyataan DPD.
Ia mengajak seluruh perantara partai dan DPD agar dapat memanfaatkan helpdesk yang telah disiapkan KPU Sumbar, dengan datang langsung ke ruangan Sub Bagian Teknis KPU Sumbar.
Untuk diketahui, pendaftaran dan pencalonan untuk bakal calon anggota DPD dan DPRD Sumbar telah dibuka sejak Senin (1/5), dan batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5). (fdi)













