“Semua jalur yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh para bandar untuk mengedarkan narkoba ke Sumbar ini, telah kita petakan dan kita waspadai. Baik itu dari jalur darat, laut maupun udara,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar ini, Kabid Humas menyatakan bahwa aparat kepolisian telah mengaktifkan deteksi dini melalui jajaran kepolisian yang ada di semua tingkatan.
“Pengawasan dan deteksi dini dilakukan dari tingkatan Polsek, Polres hingga Polda. Sehingga jika ada hal-hal yang mencurigakan, akan bisa langsung ditindaklanjuti. Selain itu dalam hal pemberantasan narkoba ini, kita juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawasi ataupun melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan kepada aparat kepolisian,” pungkasnya. (fzi)














