HARIANHALUAN.ID – Waktu pelaksanaan pendaftaran bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 tersisa lima hari lagi.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, pendaftaran bacalon senator tersebut dibuka selama 14 hari, mulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin mengatakan, hingga hari ke sembilan dibukanya pendaftaran bacalon senator ini, baru tujuh bacalon yang datang mendaftarkan diri ke KPU Sumbar. Artinya, masih ada 11 Bacalon senator lagi yang sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran, yang belum mendaftar.
“Hari ini (kemarin) ada tiga bacalon yang datang mendaftar, yaitu Rifo Darma Saputra, Muslim M Yatim, dan Leonardy Harmaini. Jadi total yang mendaftar sudah tujuh bacalon, karena sebelumnya sudah ada empat bacalon yang mendaftar,” katanya.
Mengingat jadwal pendaftaran ini, kata Rahman, pihaknya sudah mengingatkan kepada bacalon terkait dengan masa pendaftaran tersebut. Sebab, sebelum bacalon mendaftar diri ke KPU, terlebih dahulu harus memanfaatkan helpdesk untuk datanya dicek sebelum mendaftar.
“Kami minta DPD agar dapat memanfaatkan helpdesk yang telah kami siapkan dengan datang langsung ke ruangan Sub Bagian Teknis KPU Sumbar. Sebelum datang untuk daftar dicek datanya terlebih dahulu melalui tim helpdesk ini,” ujarnya.
Rahman juga mengatakan, untuk pendaftaran di Kantor KPU Sumbar, telah dipersiapkan ruangan yang representatif sebagai tempat pengajuan bacaleg DPRD Sumbar dan DPD RI yaitu bertempat di Aula KPU Sumbar.
Menurutnya, bakal calon yang belum mendaftar baru sebatas melakukan konsultasi dan masih menyiapkan data-data sebelum mendaftar. Kemudian, setelah semua dokumen lengkap di unggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU, untuk pengajuan bakal calon Anggota DPD RI menyerahkan dokumen fisik berupa surat pendaftaran model-B.pendaftaran DPD dan surat pernyataan pendaftaran Model-BB Pernyataan DPD.
Untuk itu, ia mengajak bacalon DPD agar dapat memanfaatkan helpdesk yang telah disiapkan KPU Sumbar. Hal ini tentu agar bakal calon tersebut tidak mengalami kendala saat melakukan pendaftaran di jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, sejak awal pengumuman pendaftaran bakal calon legislatif baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024. Artinya, masih ada 17 parpol yang belum mendaftar ke KPU Sumbar. (fdi)





