Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Mendorong Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu

Editor: Arda Sani
Kamis, 11/05/2023 | 22:13 WIB
ShareTweetSendShare

Menarik untuk membicarakan keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu, ada tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. Ada beberapa regulasi yang mengatur keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu, mulai dari UUD 1945 pasal 28 H ayat 2, Pasal 10 ayat (7) dan pasal 92 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengamanatkan keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu minimal 30 %. Hanya saja banyak fakta menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu masih minim dan rendah. Menurut data yang dirilis oleh Puskapol UI, partisipasi perempuan pada tahapan pendaftaran seleksi penyelenggara pemilu 2022-2027 belum menyentuh angka 30%. Pelamar untuk anggota KPU RI periode 2022-2027 hanya mencapai 27,6 % dan yang terpilih hanya 1 orang dari perempuan, kalau mengikuti skema kuato 30 %, setidaknya ada 2 komisioner KPU RI dari perempuan. Sementara untuk anggota Bawaslu RI yang mendaftar hanya 25 %, dan yang duduk sebagai komisioner hanya 1 orang. Untuk DKPP RI juga hanya ada 1 orang perempuan. Data-data tersebut juga tidak jauh berbeda kondisinya dengan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota.

Padahal pelibatan perempuan sebagai penyelengara pemilu menjadi penting untuk mewujudkan system demokrasi yang lebih inklusif dengan menghadirkan perempuan secara langsung. Problemnya masih menjadi klausal dalam aturan saja, belum diturunkan secara detail bagaimana untuk mendapatkan keterwakilan perempuan tersebut di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.

Ada beberapa alasan pentingnya keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu, pertama, dengan adanya keterwakilan perempuan 30 % sebagai penyelenggara pemilu itu jelas sudah mematuhi amanat dari konstitusi, dan kewajiban bersama warga negara untuk mematuhi konstitusi tersebut. Kedua, kehadiran perempuan sebagai penyelenggara pemilu dapat mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan di berbagai lembaga politik yang ada, dengan hadir nya perempuan sebagai penyenggara pemilu menjadi penyemangat bagi perempuan-perempuan lainnya untuk terlibat aktif dalam berbagai arena politik praktis lainnya. Ketiga, dengan adanya perempuan sebagai penyelenggara pemilu dapat melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap suara perempuan yang bertarung di arena politik. Dari data DPS yang disampaikan oleh KPU untuk pemilu 2024,  ada sebanyak 205.853.518 pemilih, dan sebanyak 103.006478 adalah pemilih perempuan, sementara pemilih laki-laki adalah 102.847.040, jadi ada selisih 159.438 pemilih. Jadi hadirnya perempuan di lembaga penyelenggara pemilu bukan hanya untuk memahami politik gender saja akan tetapi hadirnya perempuan diharapkan secara angka dan tentu saja kualitas.

Walapun secara formal peningkatan keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu sudah diatur dalam konstitusi melalui tindakan affirmatif action sekurang-kurang 30 %, akan tetapi dalam prakteknya perempuan banyak terbentur dalam peningkatan keterlibatannya secara politik. Ada beberapa factor kurangnya keterlibatan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu, yaitu : Pertama, kepercayaan masyarakat, terutama kaum perempuan terhadap tim seleksi penyelenggara pemilu. Banyak masyarakat meragukan profesionalitas dan integritas tim seleksi penyelenggara pemilu, banyak beredar isu dan anggapan dari masyarakat bahwa siapa yang akan duduk sebagai penyelenggara pemilu itu sudah ‘diatur’ sedemikin rupa, ini mungin salah satunya karena adanya perubahan rekruitmen tim seleki penyelenggara menjadi semi terbuka, penyelenggara hanya diusulkan oleh berbagai ormas, stakeholder dan kelompok civil society lainnya kepada KPU/Bawaslu RI dan kemudian diumumkan siapa-siapa yang lulus sebagai timsel, walaupun anggapan ini terbantahkan dengan sendirinya, karena KPU/Bawaslu dalam seleksi sudah mempertimbangkan portofolio para tim sel yang lolos, baik dari segi pendidikan, pengalaman dan trac record, nah kondisi ini tentu menjadi tugas berat bagi tim seleksi untuk membangun kepercayaan public untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu.

Kedua, kurang nya waktu untuk sosialisasi pendaftaran kepada public. Rata-rata tim seleksi itu bekerja dari awal pendaftaran sampai terpilihnya anggota KPU/Bawaslu hanya 3 bulan. Sementara sosialisasi yang intens kepada masyarakat, terutama perempuan tentang informasi proses seleksi menjadi sangat penting dalam mencari komisioner yang berkualitas dan sekaligus memastikan keterwakilan perempuan terpenuhi tidak hanya pada saat pendaftaran, tetapi sampai pada tahapan keterpilihan perempuan sebagai penyelnggara pemilu.

Ketiga, banyak pendaftar yang belum punya pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Di awal seleksi, poin penilaian terhadap pendaftar yang sudah/pernah menjadi penyelenggara pemilu menjadi penting dan mendapatkan skor penilaian yang cukup tinggi, rata-rata penyelenggara pemilu selama ini masih didominasi oleh laki-laki, tentu saja para pelamar dari perempuan yang belum berpengalaman menjadi komisioner akan kalah bersaing dengan laki-laki, sehingga pemenuhan kuota perempuan akan semakin berkurang.

Keempat, hambatan budaya. Budaya patriaki yang selama ini terjadi menjadi factor penghambat lainnya untuk perempuan ikut mendaftar sebagai penyelenggara pemilu, banyak anggapan bahwa perempuan itu bekerja di sector domestic saja, tidak berada pada ranah public, karena ranah public itu adalah tempat nya laki-laki, dan ada anggapan juga bahwa perempuan yeng bekerja di luar rumah dianggap tidak baik dalam mengurus keluarga, ditambah lagi dengan kurang nya rasa percaya diri dari perempuan itu sendiri terhadap kemampuan mereka, faktor-faktor internal ini tentu saja menjadi penghambat dalam mencari penyelenggara pemilu perempuan.

Akan tetapi terlepas dari semua itu, yang lebih substansi tentu saja adalah memastikan akses kesetaraan dan keadilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu sampai tingkat yang paling rendah (grass root) terpenuhi. Dan komitmen bersama dari tim seleksi penyelengga pemilu untuk memastikan bahwa keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu memenuhi kuota 30 % atau lebih. (Dewi Anggraini, Ketua Program Studi S1 Ilmu Politik FISIP Unand dan Tim Seleksi Bawaslu Wilayah Sumbar II)

ShareTweetSendShare

BacaJuga

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB
Kayu Ditebang, Banjir Menggenang

Kayu Ditebang, Banjir Menggenang

Senin, 01/12/2025 | 17:19 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.