KABA RANAH

Kabupaten Solok Kembali Raih Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI

0
×

Kabupaten Solok Kembali Raih Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok yang dipimpin Epiyardi Asda kembali meraih prestasi yang gemilang di tahun 2023. Tercatat pada Jumat(12/5/2023), Kabupaten Solok menerima Opini WTP atas LKPD dari BPK RI di Kantor BPK Provinsi Sumatra Barat.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus menyampaikan maksud dari acara ini adalah untuk penyerahan laporan hasil yang telah diperiksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kepada para pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil laporan sesuai dengan Pasal 20 UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara” tutur Arif.

Baca Juga  Nagari Sitapa Juara 1 Lomba Desa Nasional

Tidak hanya itu, BPK RI perwakilan Sumbar juga berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil pemeriksaan menjadi lebih baik.

Menanggapi hal yang demikian, Bupati Solok, Epiyardi Asda mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Prov. Sumatra Barat atas pembinaan dan kerja samanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.

Epiyardi juga bangga dan terima kasih kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini, sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Palupuh Gelar Acara Rembuk Stunting