PASAMAN BARAT

Mabes Polri dan Polda Sumbar Tertibkan PETI di Pasaman Barat

0
×

Mabes Polri dan Polda Sumbar Tertibkan PETI di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumbar tengah mengembangkan wilayah pertambangan rakyat sebagai salah satu upaya menekan aktivitas tambang ilegal.
Pemprov Sumbar tengah mengembangkan wilayah pertambangan rakyat sebagai salah satu upaya menekan aktivitas tambang ilegal.

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim gabungan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Sumbar serta  Polres Pasaman Barat, menertibkan lokasi tambang emas ilegal di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat,  Sabtu (13/5).

Operasi penertiban dipimpin langsung  Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni, Kapolres Pasaman Barat,  AKBP Agung Basuki, serta Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus.

Namun sayangnya, ketika tim sampai di lokasi, para pelaku PETI  telah kabur melarikan diri. Sementara  tim gabungan, hanya  berhasil menemukan sebanyak 29 pondok terpal berdinding kayu yang telah ditinggalkan  para pekerja.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan Pasaman Dihadiri Wabup Risnawanto 

“Kita hanya menemukan barang bukti berupa mesin Dong Feng, alat-alat mesin, minyak solar, peralatan dulang emas manual, serta beberapa emas hasil tambang,” ujar Kombes Pol Irhamni dalam keterangan tertulis yang diterima Haluan Minggu (14/5).

Selain sejumlah barang bukti tersebut, di lokasi penertiban aparat juga menemukan boks kayu yang disinyalir digunakan para pelaku PETI untuk memisahkan butiran pasir dengan emas.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan maraknya praktek PETI di sepanjang aliran sungai Batang Pasaman,” ucapnya.

Baca Juga  Djamaludin Adinegoro, Pahlawan dan Jurnalis Asal Sawahlunto