Ia menegaskan, Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Polda Sumbar, beserta jajaran Polres Pasaman Barat, akan mengejar para pelaku aktivitas tambang ini. Baik para pelaku, pemodal, maupun para pembeking.
“Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelakunya. Jadi apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami penegak hukum benar adanya bahwa tambang emas ilegal itu ada dan masih berlangsung,” tegasnya.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, menambahkan, dirinya beserta seluruh jajaran, berkomitmen memberantas setiap aktivitas PETI yang Berlangsung di wilayah hukumnya.
Bahkan menurutnya, dirinya telah memerintahkan para Kapolsek jajaran untuk melakukan pengecekan dan mendatangi setiap tempat yang diduga dan disinyalir menjadi lokasi PETI di Pasaman Barat.
“Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada kami Polres Pasaman Barat. Hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasaman Barat tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat atau Zero Illegal Mining,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, penertiban segala bentuk aktivitas PETI, juga merupakan perintah langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, kepada seluruh jajaran.





