PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Tim gabungan yang terdiri dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) melakukan penertiban dan penegakan hukum di lokasi yang diduga tempat berlangsungnya pertambangan tanpa izin (PETI) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasbar, Sabtu (13/5).
Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya PETI di aliran Sungai Batang Pasaman.
“Terkait viralnya video dan aduan masyarakat yang mengatakan sudah maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Pasbar. Makanya kita turun langsung dari tim Mabes Polri guna melihat secara langsung hal tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Pasbar,” kata Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki dan Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP Fahrel Haris.
Di lokasi, tim menemukan sebanyak 29 pondok yang terbuat dari terpal dan dinding kayu, namun telah ditinggal oleh para pekerja PETI tersebut.
“Kami menemukan beberapa barang bukti seperti mesin dongfeng yang digunakan untuk mengambil konsentrat, alat-alat mesin, bahan bakar minyak solar, alat dulang emas manual, dan beberapa emas hasil tambang. Di lokasi kami juga melihat boks kayu yang digunakan pekerja tambang untuk memisahkan antara pasir dan emas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tim dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumbar serta jajaran Polres Pasbar akan mengejar para pelaku tambang ilegal tersebut, termasuk pemodal maupun yang membekingi aktivitas tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelakunya. Jadi apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami penegak hukum benar adanya bahwa tambang emas ilegal itu ada dan masih berlangsung,” katanya.
Kombes Pol Moh. Irhamni berharap masyarakat memberikan dukungan dan informasi, sehingga nantinya pelaku penambang emas ilegal bisa ditindak tegas. Selain itu, pihaknya akan terus menyelidiki dan menindak para pelaku PETI di Kabupaten Pasbar.
Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen dan serius memberantas tambang emas ilegal yang ada di wilayahnya. Pihaknya sudah memerintahkan para kapolsek sejajaran untuk mendatangi semua lokasi di setiap kecamatan yang diduga tempat berlangsungnya aktivitas PETI tersebut.
“Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada kami Polres Pasbar dan hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasbar tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah Pasbar atau zero ilegal minning,” katanya.
Lebih lanjut AKBP Agung Basuki mengatakan, keseriusan Polri dibuktikan dalam memberantas PETI hari ini dengan menggandeng tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Pasbar, dan dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI. (ows)














