UTAMA

Polda Sumbar kembali Berlakukan Sistem Tilang Manual

5
×

Polda Sumbar kembali Berlakukan Sistem Tilang Manual

Sebarkan artikel ini

“Kedua sistem tilang tetap harus dilakukan secara bersamaan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Namun sistem tilang elektronik serta perangkatnya  juga perlu terus disempurnakan,”  ujarnya kepada Haluan Kamis (18/5).

Yosritzal menyebut, perangkat kamera tilang elektronik statis  yang digunakan aparat kepolisian saat ini, kualitasnya masih terbilang belum optimal. Akibatnya nomor plat kendaraan pelanggar masih sering tidak terbaca. 

Begitupun dengan sistem tilang ETLE  Handheld yang notabene hanya mengandalkan kamera ponsel serta membuat Polantas harus selalu bergerak secara  mobile dan membuat biaya operasional menjadi lebih  tinggi. 

Baca Juga  Yana Mulyana Berlebaran di Rutan KPK

“Kalau tilang manual dampak dan efek jeranya bagi pelanggar lebih terasa. Sebab STNK atau kendaraan langsung ditahan. Sementara kalau tilang elektronik bahkan kadang kala pelanggar tidak sadar bahwa ia telah melakukan pelanggaran,” jelas Yos. 

Agar sistem tilang elektronik lebih sempurna serta  bisa memberikan efek jera bagi pelanggar, kata Yos, kamera tilang yang digunakan perlu dilengkapi dengan sensor pembaca  pelanggaran secara otomatis. 

“Namun sebenarnya yang paling penting itu adalah pencegahan pelanggarannya.  Jangan sampai kita membuat peluang terjadinya pelanggaran lalu ditindak. Itu yang tidak boleh,” ucapnya. 

Baca Juga  H-1 PSU DPD, Bawaslu Sumbar Patroli Persiapan TPS  Sampai Dini Hari