UTAMA

Pesawat Terbang Sudah Bisa Layani 100%, Berikut Aturan Mudik Berlaku Mulai 5 April 2022

0
×

Pesawat Terbang Sudah Bisa Layani 100%, Berikut Aturan Mudik Berlaku Mulai 5 April 2022

Sebarkan artikel ini

Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat proses check-in di bandara, harus mempersiapkan dokumen yang diwajibkan, kata Novie.

Selama pemberlakuan surat daran ini, Novie mengatakan, penetapan kapasitas angkut pesawat udara dapat dilaksanakan 100%. Selain itu, penetapan kapasitas terminal bandara juga ditetapkan 100% dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga  Bupati Eka Putra: Jangan Sampai Anak Tanah Datar Gagal Kuliah Karena Biaya, Kita Bantu Mereka!

Adapun untuk operasional bandara, dilaksanakan sesuai dengan kondisi operasional masing-masing bandara, serta tetap wajib melayani operasional karena kondisi tertentu seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak dan technical landing. (*)

Sumber: kontan.co.id