UTAMA

Pesawat Terbang Sudah Bisa Layani 100%, Berikut Aturan Mudik Berlaku Mulai 5 April 2022

9
×

Pesawat Terbang Sudah Bisa Layani 100%, Berikut Aturan Mudik Berlaku Mulai 5 April 2022

Sebarkan artikel ini

Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat proses check-in di bandara, harus mempersiapkan dokumen yang diwajibkan, kata Novie.

Selama pemberlakuan surat daran ini, Novie mengatakan, penetapan kapasitas angkut pesawat udara dapat dilaksanakan 100%. Selain itu, penetapan kapasitas terminal bandara juga ditetapkan 100% dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga  Sitawa Sidingin Datang Silih Berganti

Adapun untuk operasional bandara, dilaksanakan sesuai dengan kondisi operasional masing-masing bandara, serta tetap wajib melayani operasional karena kondisi tertentu seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak dan technical landing. (*)

Sumber: kontan.co.id