TANAH DATAR

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Diundur

2
×

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Diundur

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Kehadiran anggota DPRD Tanah Datar yang tidak memenuhi quorum mengakibatkan tertundanya rapat paripurna tentang Ranperda penanggulangan bencana, Ranperda penanggulangan industri kabupaten Tanah Datar(RPIK) tahun 2023-2024, dan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh hingga Selasa (23/5).

Hal itu disampaikan ketua DPRD Tanah Datar H Ronny Mulyadi Dt Bungsu saat dihubungi media mengatakan bahwa sesuai agenda awal, rapat paripurna seharusnya digelar pada Senin (22/5) di Auditorium DPRD Tanah Datar

Baca Juga  JCH Padang Panjang Kembali Gelar Manasik Haji Jelang 10 Hari Keberangkatan ke Tanah Suci

Namun, menurut Ronny karena anggota dewan yang hadir belum memenuhi quorum atau 17 orang dari 35 orang keseluruhan anggota dewan yang ada, mengakibatkan tertundanya jalan rapat paripurna tersebut.

“Karena belum cukup quorumnya,dari 35 anggota dewan yang hadir, yang hadir sekitar 17 orang, maka terpaksa rapat paripurna ditunda hingga Selasa, ” katanya.

Perubahan jadwal tersebut dibenarkan oleh wakil ketua DPRD Tanah Datar Saidani menyampaikan hasil rapat Bamus bahwa rapat paripurna digeser sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga  WBP Rutan Batusangkar Budidayakan Jahe dalam Polybag: Inovasi Ketahanan Pangan di Tengah Keterbatasan Lahan

“Ya, sesuai keputusan Bamus DPRD Tanah Datar, jadwal sidang paripurna digeser sesuai jadwal yang sudah disepakati, ” ulasnya. (rhy)