UTAMA

Telah Dibuka Samsat Nagari Tapan untuk Permudah Pelayanan Samsat

1
×

Telah Dibuka Samsat Nagari Tapan untuk Permudah Pelayanan Samsat

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Masyarakat Pesisir Selatan khususnya yang berada di Nagari Tapan, saat ini pelayanan Samsat mulai dibuka di Nagari Tapan Senin (22/5). Tepatnya berlokasi di Kantor Perwakilan Pemda Pesisir Selatan Air Batu Basa Ampek Balai Tapan.

Fadhil Iqbal, Penanggung Jawab Jasa Raharja Painan mengatakan, pembukaan payment point pelayanan samsat baru di Nagari Tapan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Pelayanan yang diberikan yaitu pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran PKB dan SWDKLLJ Tahunan. Sedangkan untuk layanan lainnya seperti ganti STNK, balik nama kendaraan dan lainnya masih di Samsat Induk Painan,” ujarnya.

Baca Juga  Bertani Harus Dianggap Profesi Modern, Solusi Regenerasi Petani Perlu Dipercepat

Samsat Nagari Tapan beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB. Fadhil berharap masyarakat Pesisir Selatan khususnya di daerah Tapan dan sekitarnya yang jauh dari ibu kota Painan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah di berikan ini.

“Kami selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan kewajibannya melakukan daftar ulang kendaraan serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ agar masyarakat semakin taat dan patuh dalam membayar pajak” ujar Fadhil.

Baca Juga  Anugerah KIP 2024, 33 Badan Publik Bersaing Ketat

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya, jangan sampai data kendaraan dihapus dari database sehingga tidak dapat digunakan di jalan raya. Karena berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 bagi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK data kendaraan akan dihapuskan dan tidak dapat digunakan lagi di jalan raya. (*)