“Kebijakan sistem satu arah, untuk ruas jalan Padang-Bukittinggi dan sebaliknya berhasil mengurai kemacetan selama masa libur lebaran kemarin, itu adalah buah dari sinergitas Pemprov dan Polda Sumbar,” kata Mahyeldi.
Ia menyebut, kebijakan sistem satu arah atau one way tersebut diberlakukan mulai H-3 sampai dengan H+3 Lebaran dan berhasil mengurai kemacetan serta mempersingkat waktu tempuh menjadi 2,5 jam.
“Tidak hanya berhasil mengurai kemacetan, kebijakan tersebut juga mampu mempersingkat jarak tempuh yang biasanya memakan waktu 6-8 jam pada musim libur tahun sebelumnya, sekarang hanya butuh waktu 2,5 jam,” tutur Mahyeldi.
Gubernur juga menyebut, selama pelaksanaan kebijakan tersebut pihaknya mendapat back-up penuh dari jajaran Dirlantantas Polda Sumbar, mulai dari sosialisasi sampai dengan pengawasan dilapangan.
Ia juga mengaku, atas keberhasilan tersebut pihaknya telah memberikan reward khusus kepada Kapolda Sumbar beserta jajaran melalui penyerahan piagam penghargaan pada akhir bulan april lalu.
“Apapun nantinya bentuk kebijakan yang dirancang oleh pemerintah terkait dengan permasalahan kelancaran arus transportasi, untuk suksesinya tentu perlu dukungan dari masyarakat dan semua pihak terkait, ketika itu ada kita optimis akan dapat berjalan optimal,” ujarnya.





