SUMBARPASAMAN BARAT

Pemkab Pasbar Kebut Pendataan Kerusakan Akibat Gempa

0
×

Pemkab Pasbar Kebut Pendataan Kerusakan Akibat Gempa

Sebarkan artikel ini
rakor huntara
Terlihat Wakil Bupati Risnawanto memimpin rakor pendataan rumah pascagempa di Nagari Kajai. Osniwati

“Namun agar tidak menghasilkan perbedaan yang besar, data yang ada perlu disingkronisasikan kembali. Data by name by adress dan data by NIK juga harus disesuaikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, di mana pun daerah terdampak bencana besar yang datangnya tiba-tiba, tentu membutuhkan waktu pendataan yang cukup lama. Bahkan, masa transisi diberikan waktu selama tiga bulan. Kepada masyarakat ia berharap untuk bersabar, karena pemerintah masih menjalankan proses itu.

“Contohnya untuk membangun hunian sementara (huntara), diperlukan data yang jelas. Kemudian dibuatkan izin dan SK-nya oleh pemerintah daerah. Untuk itu, perlu adanya pengertian dari masyarakat. Saya berharap, jangan sampai ada yang tertinggal ketika melakukan pendataan,” kata Risnawanto. (*)

Baca Juga  KP2KP Padang Aro Bersama Dinsos dan PMDN Gelar Edukasi Perpajakan