SOLOK SELATAN

Pemkab Solok Selatan Targetkan 25 UMKM Terima Sertifikasi Halal dan Merek

5
×

Pemkab Solok Selatan Targetkan 25 UMKM Terima Sertifikasi Halal dan Merek

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat halal dan merek beberapa waktu lalu. KIKI NOFRIJUM

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemkab Solok Selatan  menargetkan sebanyak 25 sertifikasi produk untuk tahun 2023 ini. Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Perindagkop dan UKM Solok Selatan, Azizah Mutia kepada Haluan, Senin (29/5).

Ia mengatakan, dari 25 sertifikasi itu terdiri dari 10 untuk sertifikat halal dan 15 untuk sertifikat merek usaha.

“Meski realisasi untuk sertifikasi ini telah dilaksanakan di tahun ini, tapi untuk penerimaan sertifikat langsung oleh pelaku usaha berkemungkinan akan diterima pada tahun depan.

Baca Juga  Pemkab Solsel Apresiasi Upaya Penanganan Bencana di Nagari Pakan Rabaa

Sebab, pengurusan sertifikat halal maupun merek usaha membutuhkan waktu dan prosedur yang panjang. Dalam pengurusannya ada beberapa tahapan yang dilalui seperti pengecekan atau peninjauan usaha. Setelah melalui berbagai tahapannya barulah sertifikat itu bisa dikeluarkan.

Seperti penerimaan sertifikat halal dan merek beberapa waktu lalu, itu merupakan target dari sertifikasi tahun 2022. Jadi kita mengurusnya di tahun 2022 lalu, dan baru bisa keluar di tahun 2023 ini,” katanya.

Diketahui, Dinas Perindagkop dan UKM Solok Selatan di tahun 2022 lalu telah merealisasikan sertifikasi halal dan merek.

Baca Juga  Meski Minim Suara di Pileg 2019, Perhatian Andre Rosiade untuk Pembangunan Sawahlunto Tetap Tinggi