UTAMA

Sumbar Darurat Narkoba, 2 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Pil Dikendalikan dari Lapas

1
×

Sumbar Darurat Narkoba, 2 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Pil Dikendalikan dari Lapas

Sebarkan artikel ini
press rilis penagkapan narkoba di Sumbar baru-baru ini

Akui Kecolongan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto memastikan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi yang tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum pegawai lapas.

“Kalau seandainya nanti ditemukan adanya keterlibatan petugas dalam memberikan fasilitas, atau memasukkan handphone ke dalam Lapas, kami akan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya

Meski keterlibatan petugas lapas baru bisa dipastikan setelah dilakukannya penyelidikan saat kedua orang narapidana ini dikembalikan ke Lapas, namun Era Wiharto menduga bahwa peristiwa ini hanya bisa terjadi apabila ada oknum nakal yang berani menyelundupkan ponsel bagi para tahanan.

Baca Juga  Arkadius Dt Intan Bano Sosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2020 di Sungai Tarab

Sebab menurut dia, sesuai dengan komitmen Zero Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar (Halinar) yang telah dicanangkan Kemenkumham beberapa waktu lalu, Lapas Kelas II A sebenarnya telah melaksanakan pemeriksaan dan razia secara rutin di seluruh kamar hunian narapidana.

“Untuk pengawasan, sudah kita lakukan sedemikian rupa mulai dari layanan ruang kunjungan sampai pintu gerbang 1, 2 dan porter, kemudian kita juga sudah melakukan penggeledahan badan. Namun jika ternyata masih ada juga masuk handphone, ini mengindikasikan bahwa memang Ada petugas kami yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga  BNPB Siapkan Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak Bansor Sumatra Barat

Selain memastikan akan mengusut tuntas penyebab kecolongan lolosnya ponsel ke dalam lapas ini, Era juga memastikan bahwa kedua narapidana yang terlibat sebagai pengendali akan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi