SUMBARPADANG

Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Padang Meningkat Tajam

0
×

Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Padang Meningkat Tajam

Sebarkan artikel ini
vaksin

HALUANNEWS, PADANG — Warga Kota Padang berlomba-lomba melakukan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga, sehingga pencapaian vaksinasi untuk Kota Padang meningkat.

 “Aturan wajib vaksin booster bagi warga yang ingin mudik ini memberikan dampak terhadap Kota Padang. Sejumlah lembaga sudah mengajukan untuk dilakukan vaksin booster,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Srikurnia Yati, Senin (4/4/2022).

Srikurnia Yati mengatakan, sekitar dua minggu lalu capaian target vaksinasi booster hanya diangka dua persen. Setelah pemerintah mengeluarkan aturan wajib vaksin booster bagi masyarakat yang akan melakukan mudik, maka capaian saat ini sudah diangka 6,41 persen atau naik tiga kali lipat.

Baca Juga  Otong Rosadi: Bencana Tak Cukup Diberi Nama, Sumbar Butuh Jihad Ekologis dan Badan Pemulihan Khusus

“Dampaknya cukup signifikan untuk capaian target vaksinasi,” katanya.

Meski terjadi peningkatan tajam karena aturan wajib vaksin booster bagi pemudik, namun capaian vaksin Covid-19 booster di Kota Padang secara keseluruhan masih rendah.

“Capaian vaksinasi di Kota Padang baru 40.940 orang. Sedangkan sasaran kita di Kota Padang sebanyak 814.945 orang. Jadi capaian kita masih rendah,” katanya.