Ia menambahkan sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, dengan penyelenggaraannya di setiap tahun berakhiran angka tiga.
“Pelaksanaan Sensus Pertanian terakhir diselenggarakan tahun 2013 dan selanjutnya tahun 2023 ini dengan tema mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani,” kata Faisal.
Pendataan nanti menyasar seluruh pelaku usaha pertanian baik perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum di seluruh Indonesia. Masyarakat diminta untuk menerima kedatangan petugas dan menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur.
Mengutip data BPS, sektor pertanian punya peran penting dalam perekonomian nasional. Di saat ekonomi Indonesia terkontraksi minus 2,07 persen saat tahun pertama pandemi Covid-19, sektor pertanian masih tumbuh 1,77 persen. Pertumbuhan sektor pertanian kembali naik menjadi 1,87 persen tahun 2021 dan 2,25 persen tahun 2022.
Selama tahun 2022, sektor pertanian berkontribusi 12,40 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta menyerap 40,69 juta orang atau 29,36 persen dari total jumlah tenaga kerja nasional. (pis)














