Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME POLITIK

Proses Coklit di Kota Padang, Bawaslu Temukan Ada yang Cacat Prosedur

Editor: Winda
Senin, 05/06/2023 | 18:05 WIB
Bawaslu Padang saat melakukan jumpa pers, Rabu (31/5). FARDIANTO

Bawaslu Padang saat melakukan jumpa pers, Rabu (31/5). FARDIANTO

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berakhir pada 14 Maret 2023 lalu. Selama tahapan tersebut, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menemukan adanya kecacatan prosedur yang dilakukan penyelenggara teknis selama proses coklit data pemilih untuk Pemilu 2024 dijalankan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra saat melakukan konferensi pers terkait hasil pengawasan dan pencermatan DPSHP jajaran Bawaslu Kota Padang pada tahapan penyusunan DPT untuk Pemilu 2024, di Bawaslu Padang, Rabu (31/5).

“Kita melihat masih ada terdapat stiker yang lepas, PKD memberikan saran perbaikan secara lisan kepada pantarlih untuk menindak lanjuti stiker terlepas tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Dorri Putra mengatakan Bawaslu Padang menyarankan dilakukan perbaikan bersurat. Hal ini dikarenakan adanya pemilih yang belum tercoklit oleh pantarlih seperti di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Dikatakannya, dari hasil pengawasan panwas Kecamatan Bungus Teluk Kabung, didapati dua pemilih yang belum dilakukan coklit dan di kelurahan Teluk Kabung Selatan terdapat 6 KK dengan jumlah pemilih sebanyak 17 orang yang belum dicoklit oleh pantarlih. 

BACA JUGA  H. Almaisyar, Sosok yang Tepat untuk Jadi Wali Kota Payakumbuh Periode 2024 - 2029

“Panwaslu Kecamatan Bungus Teluk Kabung memberikan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Bungus Teluk Kabung untuk dapat melakukan upaya memaksimalkan coklit kembali data pemilih yang belum di coklit sebelum tahapan coklit berakhir, dan telah ditindaklanjuti oleh PPK, PPS dan pantarlih,” katanya.

Lebih jauh Dorri Putra mengatakan, Bawaslu Kota Padang melakukan langkah-langkah pengawasan secara melekat dan audit, karena keterbatasan SDM. Pengawasan melekat dilakukan di 104 TPS dari 2673 TPS dan sisanya dilakukan pengawasan audit. 

“Dari hasil pleno DPS tingkat kota pada tanggal 5 April 2023 di Hotel Truntum KPU Padang menetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 11 Kecamatan, 104 Kelurahan, 2680 TPS, dan 667.675 pemilih aktif, pemilih baru 469, pemilih tidak memenuhi syarat 1.004, perbaikan data pemilih 3.655, dan pemilih potensial non KTP El 14.392,” katanya.

Dorri Putra menjelaskan, terdapat perubahan yang dilakukan seperti Kecamatan Lubuk Begalung terkait jumlah perbaikan data pemilih yang sebelumnya berjumlah 19 menjadi 20 karena salah penginputan data dari awal di masukan ko dalam Aplikasi Sidalih.

BACA JUGA  Muhayatul Tegaskan PAN Sumbar Solid Dukung Keputusan Ketua Umum

Selain itu, Kecamatan Nanggalo terkait dengan perubahan data jumlah pemilih potensial Non KTP-RI 573 menjadi 574 karena adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat 3 Kecamatan Koto Tangah terkait perubahan data jumlah pemilih potensial Non KTP-El 2.676 menjadi 2.704. 

“Adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat jumlah pemilih laki-laki dan perempuan dengan rincian Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kelurahan Bungus Selatan (jumlah pemilih aktif 2.397 menjadi 2.396),” ujarnya.

Bawaslu Kota Padang menyampaikan masukan data pada Pleno DPSHP Tingkat Kota, dengan penyampaian data adanya pemilih yang meninggal atas nama INA, Nomor NIK 137105410656XXX di TPS 09. 

“Total kecamatan ada 11, jumlah kelurahan 104 Jumlah TPS 2.680, jumlah pemilih laki-laki 326 255, jumlah pemilih perempuan 340.885, jumlah keseluruhan 667.140,” ucapnya. (fdi)

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil bertema Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti-Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital yang digelar di Jakarta baru-baru ini. IST

Bawaslu Dorong Pemilu Inklusif dan Aman bagi Perempuan

Jumat, 26/12/2025 | 22:18 WIB

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Barat Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan yang Berintegritas

Selasa, 23/12/2025 | 19:20 WIB

Anggota Komisi III DPR RI H. Benny Utama Reses ke Polres Pasaman, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Selasa, 16/12/2025 | 15:50 WIB
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda

Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilu Kian Kompleks di Era AI

Jumat, 12/12/2025 | 17:59 WIB
KPU Sumbar saat sosialisasi PKPU Nomor 3 tentang PAW di hadapan perwakilan parpol dan awak media di Aula KPU Sumbar, Senin (8/12). IST

KPU Sumbar Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

Selasa, 09/12/2025 | 16:53 WIB
Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Politik Uang. IST

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Politik Uang

Jumat, 05/12/2025 | 08:47 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.