SOLSEL, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) menerima sertifikat kesenian musik tradisi Gandang Sarunai sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Gandang Sarunai sendiri sebelumnya telah ditetapkan menjadi WBTbI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Solsel, Yulian Efi di Rumah Dinas Wali Kota Sawahlunto pada Senin (5/6) kemarin. “Kami dan masyarakat Solsel patut berbangga atas penetapan Gandang Sarunai sebagai WBTbI. Ini merupakan upaya kita bersama dalam pelestarian budaya khususnya di Kabupaten Solsel,” katanya.
Yulian Efi juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Solsel sendiri selain kesenin musik tradisi Gandang Sarunai, juga terdapat banyak kesenin tradisi lainnya yang harus tetap dijaga. “Masih banyak lagi keanekaragaman budaya yang perlu kita lestarikan. Mari bersama-sama kita jaga agar tidak tergerus oleh zaman,” ujarnya.
Kesenin musik tradisi Gandang Sarunai merupakan sebuah seni pertunjukan musik tradisi yang berasal dari Kabupaten Solsel. Gandang Sarunai hanya terdapat dan menyebar di sekitar kawasan Muara Labuh dan sekitarnya. Kesenian ini terdiri dari 2 gendang, 1 sarunai, dan talempong dengan cara dimainkan secara berkelompok.
Kesenin ini didapuk menjadi WBTbI oleh Kemendikbudristek RI pada bulan Oktober 2022 lalu. Gandang Sarunai satu-satunya kesenin musik tradisi dari Solok Selatan yang berhasil lolos setelah kesenin Batombe dan Rabab beberapa tahun yang lalu. (h/jum)














