SOLOK SELATAN

Solok Selatan Percepat Pengesahan Perda APBD 2022

0
×

Solok Selatan Percepat Pengesahan Perda APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kesepakatan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 di Ruang Paripurna DPRD Solok Selatan, Selasa (6/6) lalu. IST

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan sepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyelesaian pembahasan tersebut dinilai lebih dulu dibanding dengan batas waktu yang ditentukan, sehingga mempermudah pembahasan perubahan anggaran 2023 selanjutnya.

Bupati Solok Selatan, Khairunas mengapresiasi kerja sama antara DPRD Solok Selatan melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solok Selatan. Selanjutnya Pemkab Solok Selatan akan segera menyelesaikan peraturan daerah tersebut dan melakukan evaluasi atas rekomendasi DPRD.

“Saya berterima kasih atas perhatian dan kesungguhan, serta saran dan kritikan dalam pandangan umum pada pendahuluan dan pembahasan oleh komisi bersama dengan OPD sebagai mitra kerja. Dan juga pada pembahasan pada tingkat banggar bersama TAPD sampai pendapat akhir fraksi terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022,” katanya, Selasa (6/6) lalu.

Baca Juga  Hanya Menunggu Waktu, RS Pratama Solsel Segera Naik Status

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi dan perbaikan atas kritikan dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh tanggapan yang diberikan oleh seluruh fraksi dan melakukan evaluasi terhadap kekurangan pada anggaran 2022 dan memberikan perbaikan pada anggaran tahun ini.

Sementara itu Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda juga meminta agar pemerintah segera menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatra Barat untuk dievaluasi lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolres Pasaman Kunjungi Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping untuk Perkuat Sinergitas

“Sehubungan dengan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah dipercepat sebelum batas waktu yang ditentukan, maka perubahan APBD 2023 sudah bisa dilakukan. Kami dorong agar pemerintah daerah bisa melakukan percepatan penyusunan perubahan APBD 2023, sehingga waktu pelaksanaan bisa lebih panjang dan kegiatan bisa lebih optimal dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Hal ini harus ditindaklanjuti secara serius agar optimalisasi terhadap upaya pembangunan ke depan bisa berjalan baik dan lancar, serta sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Solok Selatan ke depannya. (h/jum)