Rabu, 31 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME PERISTIWA

Dua Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual di Padang Telah Ditahan Kejari

Editor: Winda
Kamis, 08/06/2023 | 15:18 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Andalas (Unand) berinisial H dan N, akhirnya memasuki babak baru. Pasalnya, penyidik Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang (tahap II).

Kedua tersangka yang tiba di Kejari Padang, sekitar pukul 14.00 wib, memasuki ruangan. Tak hanya itu, kedua tersangka tampak didampingi oleh kuasa hukumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M.Fatria didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Budi Sastera, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, mengatakan, terhadap kedua tersangka telah dilakukan tahap II.

Dimana kedua tersangka, disangkakan dengan pasal 14 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yakni melakukan, diduga melakukan perekaman atau tangkapan layar yang bermuatan pornografi tanpa izin, kedua pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 undang-undang RI nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

BACA JUGA  Tuntun Kerbau Curian Ditangkap Warga di Balai Panjang

Sangkaan ketiga pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE, untuk pasal 55 ayat 1 ke 1 transmisi atau mendistribusikan konten yang berbau seksual.

“Dengan alasan ini, kita lakukan penahanan. Hal ini berdasarkan aturan bahwa ada alasan-alasan subjektif dan alasan objektif, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” katanya, Rabu (7/6/2023) kepada media.

Disebutkannya, selain alasan objektif juga ada alasan sabjektif yaitu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti ataupun kemungkinan mengulangi pembuatannya kembali.

“Selanjutnya saya sudah tunjuk jaksa yang profesional dalam penanganan perkara ini. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan Pengadilan. Mari bersama-sama kita ikuti proses persidangan dengan seksama, supaya fakta-fakta yang persidangan itulah yang menjadi bukti nanti proses hukum,” ujarnya.

Tak hanya itu, kedua tersangka ditahan, selama 20 hari kedepan, di rumah tahanan (rutan) Anak Air Kota Padang.

BACA JUGA  Kasubdit I Intelkam Polda Sumbar: Polri Siap Kawal Implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo

Seperti diketahui, Seperti diketahui kasus pelecehan itu berawal dari akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

Polisi juga telah menetapkan sepasang kekasih itu sebagai tersangka pada akhir Maret 2023, lalu baru ditahan pada 28 April 2023.

Setelah sempat ditahan beberapa hari, akhirnya kedua tersangka ditangguhkan tahanannya dengan alasan yang bersangkutan depresi. (win)

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Banjir dan Longsor Terjang Salareh Aia, Tiga Warga Sempat Tertimbun

Selasa, 30/12/2025 | 16:47 WIB

Warga di Padang Keluhkan Iklan Milik Pedagang Tutupi Akses Jalan, Satpol PP Lakukan Penertiban

Senin, 29/12/2025 | 16:19 WIB

Jelang Libur Tahun Baru, Satpol PP Padang Lakukan Patroli

Minggu, 28/12/2025 | 11:30 WIB

Gempa Tektonik Terasa Dua Kali di Agam, Warga Berlarian Keluar Rumah

Minggu, 28/12/2025 | 10:47 WIB

Pastikan Suasana Libur Nataru Aman Terkendali, Satpol PP Padang Patroli

Jumat, 26/12/2025 | 10:02 WIB

Diduga Langgar Norma, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Rumah Kos di Kawasan Ulak Karang

Rabu, 24/12/2025 | 17:06 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Lantik 67 Kepala Sekolah, Tegaskan Peran Pemimpin Pembelajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tengah berlangsung turut memberikan peningkatan bagi kunjungan ke Kota Padang. Sejumlah objek wisata yang dikunjungi terlihat ramai oleh para wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata, seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di kawasan Pantai Padang.

“Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama, Sabtu (27/12) kemarin.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148822/kunjungan-ke-pantai-padang-meningkat/

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Haluan : harianhaluan.id
  • PADANG, HARIANHALUAN.id—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut membantu pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 lalu.

Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengatakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan huntap tersebut mencapai sebesar Rp1 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana pendukung.

“Dana berasal dari Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp500 juta dan sisanya adalah bantuan dari berbagai pihak termasuk juga dari Kadin Indonesia,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (28/12).

Ia mengatakan pembangunan huntap akan berlokasi di kawasan Batu Busuak Kelurahan Kapalo Koto Padang untuk sebanyak 10 keluarga yang menjadi korban banjir bandang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148796/anggaran-rp1-miliar-kadin-indonesia-bantu-pembangunan-huntap-di-batu-busuak/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.