PADANG

10 Tiang Reklame Ilegal Dibongkar Tim Gabungan Pemko Padang

1
×

10 Tiang Reklame Ilegal Dibongkar Tim Gabungan Pemko Padang

Sebarkan artikel ini

“Untuk itu, kita minta seluruh wajib pajak untuk taat regulasi serta pajak usaha. Sebab bagaimanapun pajak yang disetorkan akan menjadi PAD yang akan digunakan untuk membangun Kota Padang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan menyebut, operasi penertiban dan pengawasan wajib pajak yang semakin dimassifkan pihaknya, telah berhasil meningkatkan realisasi PAD Kota Padang

Yosefriawan menyampaikan, secara Year On Year, PAD Kota Padang per tanggal 7 Juni 2023, terdata telah mengalami surplus Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga  Peringati Harhubnas, Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Gelar Jalan Pagi dan Berbagi Hadiah

“Per tanggal 7 Juni tahun 2022 lalu. Total PAD yang berhasil dikumpulkan senilai Rp218 miliar. Sementara per tanggal 7 Juni tahun 2023 ini, total PAD sudah menyentuh angka Rp242 miliar,” ujarnya kepada Haluan beberapa waktu lalu. (*)