TANAH DATAR

Peduli Kesehatan, 86,66 Persen Warga Tanah Datar Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional

1
×

Peduli Kesehatan, 86,66 Persen Warga Tanah Datar Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional

Sebarkan artikel ini

Hal itu juga dibenarkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Dia mengatakan, berkaitan dengan adanya pemulihan peserta kepada klinik, sesuai Perpres 82 Tahun 2018 pemilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan hak mutlak dari setiap peserta program JKN.

“Sehingga BPJS Kesehatan tidak dapat melakukan intervensi untuk mengarahkan kepada salah satu fasilitas kesehatan untuk pemilihan,” kata dia.(*)

Baca Juga  21.719 KPM di Tanah Datar Terima BLT El Nino