PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, memerintahkan seluruh jajaran dari tingkatan Polda hingga Polres untuk menumpas segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar hingga ke akar-akarnya.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang menerima arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menggulung habis sindikat TPPO di seluruh tanah air hingga kepada oknum-oknum pelindung atau backing yang bermain di belakangnya.
“Seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkatan Polda hingga Polres jajaran di seluruh Sumbar, telah diperintahkan untuk bergerak menumpas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kepada Haluan Minggu (11/6).
Sebagai bentuk komitmen serta keseriusan, kata jenderal bintang dua ini, Polda Sumbar bahkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang diketuai langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar yakninya AKBP Alfian Nurnas.
Ia menjelaskan, target utama operasi Satgas TPPO Sumbar, adalah segala bentuk aktivitas penyaluran tenaga kerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri. Mulai dari proses perekrutan, penampungan, pemberangkatan hingga pemulangan.
“Kita juga sudah mulai mengawasi dan memantau aktivitas prostitusi online yang didalamnya bisa saja terdapat indikasi eksploitasi seksual serta tindak pidana perdagangan orang secara terselubung,” tegasnya.





