Irjen Pol Suharyono memastikan, dirinya tidak akan pandang bulu dalam memberantas segala bentuk kejahatan TPPO yang terjadi di Ranah Minang tercinta. Bahkan menurutnya, Polda Sumbar tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang sekeras-kerasnya bagi setiap oknum kepolisian yang terindikasi terlibat dalam jaringan sindikat TPPO.
“Polda Sumbar tidak main-main dalam menumpas segala bentuk kejahatan TPPO. Setiap pelaku hingga jaringan sindikatnya, akan kita kejar dan bongkar sampai ke akar-akarnya. Jika ada oknum yang berani bermain dan bertindak sebagai backing-an, akan kita sikat habis,” tegasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal, Pol Listyo Sigit Prabowo, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai dari tingkatan Mabes Polri hingga Polda jajaran.
Pembentukan Satgas TPPO , merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberantas segala bentuk kejahatan TPPO yang disinyalir berlangsung dengan perlindungan atau Backing dari oknum-oknum aparat nakal.
“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di jakarta Selasa (6/6) lalu.
Dikatakan Sandi, perintah pembentukan Satgas TPPO tersebut, disampaikan Jenderal Sigit dalam Video Conference bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri serta Polda jajaran Senin (5/6) kemarin





