Ia menyebut, dalam pembahasan Ranperda PPA, ini tidak akan berdiri sendiri, namun akan disandingkan dengan LKPJ Kepala Daerah, untuk melihat sinkronisasi dengan capaian target kinerja program dan kegiatan. Selain itu juga akan disandingkan pula dengan LHP BPK, untuk melihat apakah penggunaan anggaran telah dilakukan secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dari realisasi pendapatan, belanja dan Silpa yang sudah disampaikan terkait pelaksanaan APBD Tahun 2022, akan dilakukan pendalaman apakah pengelolaan APBD sudah dilakukan secara maksimal, dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan target kinerja pembangunan daerah,” tukasnya. (h/len)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





