Ia menjelaskan, stakeholder terkait pada hari ini, perlu merumuskan formulasi yang tepat untuk membagi peran antara UMKM pengolahan produk pertanian dengan koperasi yang semestinya bisa digerakkan sebagai penyalur atau distributor.
Agar peran serta tujuan koperasi tidak hilang begitu saja ditelan zaman, sebut Feri, evaluasi serta revitalisasi koperasi, merupakan suatu keharusan supaya nilai-nilai produk UMKM pertanian maupun potensi nagari lainnya bisa menjadi income bagi masyarakat setempat.
“Dinas koperasi dan UMKM perlu memformulasikan dan mengkaji bagaimana kondisi Koperasi kita saat ini, semua permasalahan mesti diinventarisir dan direvitalisasi berdasarkan permasalahan yang sekarang, kemudian rumuskan langkah yang tepat untuk mensinergikan koperasi dengan lembaga lainnya,” tegasnya.
Ia mendorong, jika selama ini KUD di kebanyakan nagari hanya bergerak dalam bidang penyaluran maupun penjualan pupuk dan pestisida saja, bidang usaha koperasi perlu terus ditingkatkan serta diperluas menuju bisnis pengolahan hasil tani atau hilirisasi. “Artinya, dengan banyaknya lembaga ekonomi yang bermunculan di tingkat nagari saat ini, seluruh koperasi, khususnya KUD perlu terus didukung, didampingi serta di-support penuh oleh pemerintah,” pungkasnya. (h/fzi)





