Padahal, kata dia, Gubernur Sumbar bahkan telah berulang kali menegaskan kepada dinas terkait agar prinsip-prinsip koperasi yang seutuhnya bisa berjalan di Sumbar dengan baik.
“Jadi, Dinas Koperasi dan UKM Seharusnya tidak hanya menyelenggarakan program-program seremonial jangka pendek berupa iven-iven serta Bimbingan Teknis (Bimtek) di hotel saja,” tegasnya,
Dinkop dan UKM, Sumbar, kata Rahmat Saleh, semestinya bisa menjalankan program-program pembinaan, serta pemberdayaan yang benar-benar menyentuh secara real, berefek serta mampu menunjang Program Unggulan (Progul) Gubernur. Khususnya pada bidang penciptaan 100 ribu entrepreneurship baru, serta Progul bidang pertanian.
“Kita ingin program menghidupkan koperasi yang mati, mengembangkan koperasi yang hidup. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi Dinkop dan UKM. Jadi, jangan menyelenggarakan program-program seremonial di hotel saja,” tegasnya.
Ditambahkan Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, meminta Pemprov Sumbar benar-benar fokus dan serius untuk memperkuat serta membenahi tata kelola seluruh Koperasi Unit Desa (KUD) yang notabene perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani Sumbar saat ini.
Nofrizon menilai, semakin pudarnya pamor KUD di tengah masyarakat Sumbar saat ini, perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Sebab bagaimanapun, KUD merupakan salah satu instrumen penting yang diharapkan bisa mewujudkan kesejahteraan petani.





