“Pemerintah harus benar-benar turun tangan membenahi koperasi. Jangan hanya sampai kepada penyelenggaraan pelatihan-pelatihan saja, Harus ada tindak lanjut untuk mengembalikan peran KUD seperti dulu lagi,” ujarnya kepada Haluan Kamis (15/6).
Ia menegaskan, keberlangsungan hidup KUD, perlu terus dipertahankan untuk melindungi petani dari cengkraman tengkulak ,pemodal besar atau bahkan rentenir lintah darat yang kerap melakukan spekulasi harga serta menjerat petani dengan hutang
Untuk itu, agar KUD bisa menjadi lembaga ekonomi yang kuat dan sanggup bersaing dengan para pelaku spekulan harga, koperasi perlu mengambil peran bisnis yang lebih besar lagi. Yakninya sebagai distributor penyalur produk tani masyarakat setempat ke pangsa pasar yang lebih luas.
“Jika KUD bisa berperan kembali, saya yakin petani bisa kembali berdaya. Karena itu, koperasi perlu sentuhan khusus dari pemerintah daerah. Baik dari tingkat Nagari, Kabupaten hingga Provinsi secara bersamaan,” terangnya.
Lebih jauh, agar pamor koperasi tidak semakin redup lantaran kalah bersaing dengan lembaga ekonomi di tingkat nagari lainnya seperti Bumnag, KUBE, Keltan atau sebagainya. Nofrizon meminta pemerintah untuk melahirkan formulasi kolaborasi yang tepat antara koperasi dengan lembaga ekonomi baru lainnya.
“Faktanya, koperasi kita hari ini memang kalah bersaing, makanya pertumbuhan koperasi masih didominasi oleh koperasi simpan pinjam pemerintah saja. Ini juga harus menjadi perhatian, kenapa KUD tidak tumbuh?, sementara potensi pertanian Sumbar sangat luar biasa,” pungkasnya. (h/fzi)





