“Jumlah tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, retribusi jasa usaha, retribusi daerah perizinan tertentu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” sebutnya.(h/ows)
WhatsApp Channel Harian Haluan
+ Gabung





