PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman memberikan pendampingan kepada B anak dibawah umur yang mengalami penganiayaan oleh ibu kandungnya W warga Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau.
Sebelumnya, kejadian tersebut diketahui viral di media sosial (12/6), sehingga pihak kepolisian langsung bertindak melakukan penangkapan kepada pelaku. Dinsos P3A melakukan respon cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk melaporkan ke Kementrian Sosial RI melalui layanan pengaduan 171.
Plh Kepala Dinsos P3A Suhatman didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Siska Primadona menerangkan, hasil koordinasi dan kolaborasi dengan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA), pihak keluarga dan korban telah dikunjungi Kemensos melalui Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Sumatera Barat. Kehadiran rombongan BBPPKS langsung meninjau kondisi korban dan keluarga.
“Rombongan BBPPKS kemarin telah mengunjungi korban dan keluarga, mereka dibawa ke BBPPKS untuk pemulihan kejiwaan (trauma healing) dan keluarga direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan dari kementerian,” sebut Suhatman setelah melakukan pendampingan ke BBPPKS di Padang, Kamis (15/6).
Ia mengatakan bahwa pihak keluarga juga sudah mendapatkan santunan Rp1.500.000, dari Baznas Kabupaten Padang Pariaman dan pendampingan dari psikolog. Dia mengucapkan terima kasih juga kepada Komisi IV DPRD Padang Pariaman yang responsif dengan laporan yang disampaikan. Sehingga Pemkab Padang Pariaman bisa seayun selangkah dengan lembaga terkait dalam memberikan keamanan dan perlindungan kepada anak.
“Arahan dari Bupati Padang Pariaman dan Ketua P2TP2A, jalur koordinasi terus kita jalankan. Penanganan dan perkembangan kasus ini akan terus kita laporkan kepada pimpinan,” katanya.
Terkait tindaklanjut pemulihan korban dan keluarganya, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) BBPPKS Sumatera Barat Arif Rohman menyampaikan, melakukan assesment kepada korban terlebih dahulu. Dari hasil assesment itu akan diketahui tindakan apa yang diperlukan untuk pemulihan. Sehingga katanya, akan ada langkah tepat dalam penanganan kasus tersebut.
“BBPPKS akan memberikan layanan rehabilitasi dan melakukan pembinaan keterampilan kepada ayah korban yang disabilitas, untuk membantu ketahanan keluarga melalui keterampilan usaha ekonomi yang sesuai dan yang diinginkannya,” jelasnya menambahkan.
Ikut berperan dalam penanganan dan pemulihan kasus tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman Topik Hidayat dan jajaran, Kanit dan Kabid PPA Polres Pariaman, Ketua RPSA Teta Sabar, Baznas dan jajaran Dinas Kesehatan, serta jajaran pemerintahan setempat. (h/hen)





