PERISTIWA

Puluhan Botol Minol Disita Pol PP Padang saat Razia Minggu Dini Hari

1
×

Puluhan Botol Minol Disita Pol PP Padang saat Razia Minggu Dini Hari

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi warung yang menjual minuman beralkohol (minol)  tanpa izin, Minggu (18/06/23) dini hari.

Dalam pengawasan yang dipimpin Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang tersebut, puluhan minol berhasil diamankan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, razia minol merupakan upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, selain itu, juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minol secara ilegal.

Baca Juga  Pendaftaran Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota Berakhir

“Pemilik telah melanggar Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, dan pelarangan minuman beralkohol, ada dua tempat yang menjadi atensi pengawasan dan berhasil diamankan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 10 botol, delapan golongan A dan dua golongan B,” ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang tersebut.

Dikatakan Mursalim, terhadap pelanggaran penjualan minuman beralkohol tersebut akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP, untuk kemudian dibawa ke ranah pengadilan untuk disidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga  Kerugian Sementara Akibat Banjir Lahar Dingin Mencapai Rp108,38 Miliar

“Pelanggar akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita tipiringkan,” pungkasnya. (*)