UTAMA

Serapan Anggaran OPD Pertanian Pemprov Sumbar Tak Capai 95 Persen

1
×

Serapan Anggaran OPD Pertanian Pemprov Sumbar Tak Capai 95 Persen

Sebarkan artikel ini

“Sanksi bisa berupa pemotongan tambahan penghasilan, sedangkan bagi yang telah mencapai di atas 95 agar diberikan penghargaan sesuai kinerja yang telah ditunjukkan,” ujar Hardinalis.  

Fraksi PAN dengan Juru Bicara, Daswanto mengatakan,  sebagian besar mata pencaharian masyarakat Sumatera Barat adalah di sektor pertanian, yaitunya   bertani, beternak dan melaut sebagai nelayan. Akan tetapi realisasi anggaran bidang ini ternyata tidak terlalu menggembirakan. Hampir 10 persen anggaran untuk kegiatan pertanian itu tidak terealisasi. Bahkan ada beberapa kegaduhan yang terjadi karena kekurangberesan pelaksanaan kegiatan di OPD pemerintah provinsi dalam bidang ini.

Baca Juga  Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Datuak Sangsako Irjen Teddy Minahasa Putra Hilang

Realitas ini, kata dia, sangat bertolak belakang dengan keberpihakan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah, bahwa akan memprioritaskan dan menampakkan keberpihakan kita kepada para petani. 

Di lain sisi Fraksi PAN menilai keberpihakan yang nyata itu adalah pada pelaksanaan, bukan pada perencanaan anggaran. “Sebab itu kita minta, ini mendapat perhatian serius dari gubernur,” ucapnya.

Di lain sisi, Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Aida menuturkan,  agar tidak terjadi realisasi belanja melonjak drastis menjelang akhir tahun anggaran, fraksi ini menyarankan pada semester pertama, masing-masing OPD untuk merealisasikan belanja minimal sebesar 51 persen.

Baca Juga  Berharap Dampak ‘Pelesiran’ Gubernur Sumbar ke Australia

Bagi OPD yang tidak mampu merealisasikan belanja sebesar 51 persen pada semester pertama, kami disarankan kepada gubernur untuk diberikan hukuman.