SUMBARPADANG

Pijat Plus-plus Berkedok Spa Ditutup Satpol PP Padang

7
×

Pijat Plus-plus Berkedok Spa Ditutup Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini

Seperti kegiatan Salon hanya sebagai kedok untuk kegiatan plus plus, yang meresahakan masyarakat, tentu perlu dilakukan penertiban guna jangan sampai terganggunya trantibum.

“Pijit Plus Plus yang berkedok salon akan terus kita tertibkan”, jelas Mursalim. (*)

Baca Juga  Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai, Wagub Sumbar: Proyek Ini akan Dukung Perekonomian Daerah