SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemkab Solok Selatan melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solsel mempunyai Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Program ini sebagai bentuk upaya perlindungan atas kerusakan tanaman padi petani yang ditargetkan Pemkab Solsel hingga 125 hektare.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan (SPP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solsel Joni Pardilo, Minggu (18)6).
“AUTP merupakan program asuransi pertanian yang dianggarkan melalui anggaran pusat, provinsi hingga Kabupaten Solok Selatan,” katanya.
AUTP ini sekitar 80 persen dari APBD pusat, 20 persen dari APBD Provinsi Sumatra Barat, dan 20 persen dari APBD Kabupaten Solok Selatan selama bulan Juni hingga Juli.
“Target AUTP melalui APBD Kabupaten Solok Selatan 125 hektare, namun dari pusat dan provinsi, pihak pemkab belum mendapatkan realisasi target untuk tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya Program AUTP tahun 2022 realisasinya melebihi dari target 900 hektare yakni hingga mencapai 1.228 hektare yang diklaim.
“Realisasi dari kita akan tetap dijalankan sembari menunggu target dari pusat dan provinsi dari AUTP tahun 2023 ini. Meski adanya penurunan target kita tetap mengharapkan realisasinya berjalan maksimal dan bermanfaat bagi para petani,” katanya.
Untuk besaran bantuan dan mekanismenya masih dalam prosedur yang lama yakni 80 persen AUTP dari pusat senilai Rp144.000 per hektare/musim tanam.
” Sedangkan dari AUTP Solok Selatan sendiri senilai Rp36.000 per hektare/musim tanam, ” tambahnya lagi.
Untuk pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIAP sesuai tahapan yang ditetapkan. Syarat utama peserta yang mengajukan merupakan kelompok tani dengan tanaman padi maksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST).
“Kelengkapan pengajuan oleh peserta asuransi langsung dari perusahaan asuransi pelaksana. Peserta yang telah mendapatkan sebelumnya juga bisa melakukan pengajuan kembali,” ujarnya lagi.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Solok Selatan, Nurhayati juga menjelaskan bahwa program AUTP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan atas kerusakan tanaman padi melalui klaim asuransi.
Kerentanan tanaman padi rusak seperti banjir, kekeringan, hingga serangan OPT juga sering terjadi. Apalagi saat ini perubahan iklim yang tidak menentu begitu rawan dari risiko kerusakan tanaman padi oleh masyarakat.
“Ini salah satu upaya untuk memberikan perlindungan dengan mengalihkan kerugian akibat risiko kerusakan tersebut melalui penanggungan asuransi program AUTP,” katanya.
Dalam penerimaan asuransi AUTP tersebut, segala bentuk tahapan hingga monitoring diawasi langsung oleh Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian kabupaten/kota secara berjenjang. (h/mg-jum)














