Sugeng menambahkan jika dikalkulasi, pada bulan Mei 2023 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan.
“Terjadi peningkatan 2,42 persen dari Rp6.125 per kg pada April 2023 menjadi Rp6.273 per kg pada Mei 2023,” ucapnya.
Sedangkan di tingkat penggilingan harga rata-rata juga mengalami peningkatan sebesar 2,14 persen. Dari Rp6.281 per kg pada April 2023 menjadi Rp6.415 per kg pada Mei 2023.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Refraksi Harga Gabaj dan Beras yang berlaku sejak 24 April 2023.
tandar harga gabah kualitas GKP sebesar Rp5.000 per kg di tingkat petani dan Rp5.100 per kg di tingkat penggilingan. Maka di Sumbar tidak ditemukan harga gabah dibawah HPP pada Mei 2023. (h/yes)





