Ia menyebut, pada dasarnya Pemprov Sumbar telah menginisiasi berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas, seperti penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pejabat secara berjenjang, penerapan sistem transaksi nontunai, sistem pelayanan satu pintu, evaluasi kinerja secara berkala, dan lain-lain.
“Pemprov Sumbar telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi dengan cara simultan dan komprehensif, dengan mengandalkan sistem digitalisasi, mulai dari perencanaan sampai eksekusi kebijakan. Tujuannya agar risiko korupsi dapat semakin ditekan,” katanya. (h/dan)














