Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Bupati Tanah Datar Bersama 5 Kepala Daerah Lainnya Tandatangani BP2MI

Editor: Redaksi
Rabu, 06/04/2022 | 19:22 WIB
ShareTweetSendShare

“BP2MI merupakan transformasi dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan disusul Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Benny

Lebih lanjut Benny menyampaikan saat ini BP2MI memiliki tema besar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonprosedural.

“Sasaran kami meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan terwujudnya perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil dan profesional sebagai aset bangsa,” ungkapnya.

Sementara secara terpisah Kepala Dinas PMPTSP NAKER Zarratul Khairi, saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan dengan kerjasama ini maka BP2MI akan bertanggungjawab sepenuhnya dalam menjamin perlindungan pekerja migran asal Tanah Datar.

Zarratul Khairi juga mengatakan bidang yang dikerjasamakan juga terkait masalah sosialisasi terhadap masyarakat agar memahami beberapa bidang peluang pekerjaan yang ada di luar negeri.

“Kalau tidak ada sosialisasi, tentu masyarakat tidak akan tahu bidang pekerjaan apa yang sedang dibutuhkan saat ini. Seperti halnya sekarang, di negara Jepang dan Korea peluang pekerjaan yang banyak dibutuhkan adalah perawat kesehatan dan perawat jompo disamping juga keterampilan kerja yang lain,” sampainya.

Dia juga berharap kerjasama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Tanah Datar, sehingga keselamatan dan perlindungannya tenaga kerja bisa terjamin dan yang paling penting legal atau resmi. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: BP2MIBupati Eka PutraPekerja Migran IndonesiaTanah Datar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Ketua Komisi IV Ajak Semua Pihak Bahu Membahu dalam Penanganan Bencana di Sumbar

Ketua Komisi IV Ajak Semua Pihak Bahu Membahu dalam Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, 04/12/2025 | 08:00 WIB
Jaringan Komunikasi Bantu Pulihkan Kondisi Darurat Sumbar

Jaringan Komunikasi Bantu Pulihkan Kondisi Darurat Sumbar

Kamis, 04/12/2025 | 00:28 WIB
Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Rabu, 03/12/2025 | 23:34 WIB
Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Rabu, 03/12/2025 | 19:37 WIB
Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Rabu, 03/12/2025 | 19:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.