UTAMA

Ditargetkan Dimulai 2024, Wacana Pembangunan Kawasan Industri Halal Masih Abu-Abu

1
×

Ditargetkan Dimulai 2024, Wacana Pembangunan Kawasan Industri Halal Masih Abu-Abu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada salah satu pelaku usaha di Sumbar pada acara Workshop Jaminan Produk Halal di Auditorium Gubernuran, Senin (19/6). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal di Sumbar. Salah satunya melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH). Kendati demikian, konsep pembangunan KIH yang rencananya bakal dimulai pada 2024, hingga kini masih abu-abu.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharuulah saat membuka Workshop Jaminan Produk Halal di Auditorium Gubernuran, Senin (19/6) menyebutkan, wacana pembangunan KIH tersebut saat ini masih proses penjajakan dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, di samping dapat memperkuat ekosistem, juga bertujuan untuk menarik minat para investor agar mau menanamkan modalnya di Sumbar. Sehingga bisa mempercepat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Terkait dimana lokasi yang ditunjuk untuk pembangunan KIH tersebut, ia mengaku sampai saat ini belum ada ketetapan, karena memang masih dalam tahap pengkajian.

Baca Juga  Efa Yonnedi Rektor UNAND Periode 2023-2028

Berdasarkan laporan dari Lembaga Konsultan Dinar Standard, pada tahun 2025 konsumsi produk halal Indonesia diperkirakan mencapai USD281,6 miliar atau sekitar Rp4.033 triliun, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 14,96 persen dari 2020 hingga 2025.

Tren pertumbuhan industri halal terlihat dari meningkatnya pangsa pasar makanan halal, fesyen islami, pariwisata halal, dan pendidikan. Peningkatan tersebut seiring dengan kesadaran individu bahwa gaya hidup halal tidak hanya sesuai syariat agama, tetapi juga dapat memberikan manfaat terhadap aspek lainnya.

Baca Juga  Lima Pejabat Eselon III Berebut Jabatan Sekwan DPRD Sijunjung

Mahyeldi menegaskan, pengembangan industri halal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan semua produk yang ke luar dan masuk ke Indonesia harus memiliki label halal yang terjamin pada tahun 2024. “Pada tahun 2024 nanti, produk dan label halal sudah menjadi sebuah keharusan di Indonesia. Itu kebijakan pemerintah pusat,” kata Mahyeldi.

Adapun Workshop Jaminan Produk Halal dan Program Akselerasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini merupakan bahagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat terhadap jaminan produk halal. (h/dan)