EkBis

Kelola Tiga Unit Bidang Usaha, Aset Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Disdikbud Kota Bukittinggi Capai Rp65,7 Miliar

3
×

Kelola Tiga Unit Bidang Usaha, Aset Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Disdikbud Kota Bukittinggi Capai Rp65,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi yang terletak di Jalan Sudirman. GATOT

Bila dibandingkan dengan jumlah aset 2021 sebesar Rp63.948.357.865, maka jumlah aset pada 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp1.840.254.914 atau sebesar 2,88 persen.

Total aset yang dimiliki itu merupakan sumber modal koperasi yang berasal dari kewajiban jangka pendek, hutang dana-dana, kewajiban jangka panjang, ekuitas modal anggota, modal donasi, cadangan, dan sisa hasil usaha.

“Hingga akhir 2022, anggota koperasi berjumlah 772 anggota, yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Pegawai Dinas Pendidikan Bukittinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, serta Pensiunan,” ujar Maswardi.

Baca Juga  XLSMART - Huawei - ZTE Kolaborasi, Tingkatkan Kualitas Jaringan Dan Talenta Digital Indonesia

Gedung Koperasi Konsumen Syariah terletak di Jalan Sudirman. Gedung tersebut memiliki tiga lantai yang digunakan untuk kegiatan koperasi setiap hari kerja.

Lantai pertama digunakan untuk kegiatan usaha pertokoan, dan lantai dua digunakan untuk unit simpan pinjam, perkantoran pengurus dan pengawas koperasi.

Sedangkan lantai tiga digunakan untuk ruang pertemuan, rapat dan kegiatan lainnya. (h/tot)