SOLSEL, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) menargetkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Solsel tahun 2023 ini dapat naik menjadi predikat BB.
Hal itu disampaikan Bupati Solsel, Khairunas saat kegiatan Pendampingan Penguatan SAKIP bagi Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, beserta Kepala Sub Bagian Perencanaan/Fungsional Perencana/Pelaksana yang Membidangi Perencanaan di Lingkungan Pemkab Solsel di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (21/6).
Ia mengatakan, dari pencapaian hingga saat ini, pencapaian SAKIP di Solsel masih berada pada predikat CC atau terbilang rendah. “Sudah delapan belas kali APBD pemerintah kabupaten, seluruh penanggung jawab perangkat daerah kami dorong dan minta keseriusannya. Maka dengan kegiatan ini nilai SAKIP kita harus BB,” katanya.
Menurutnya, untuk mendapatkan nilai SAKIP menjadi BB, semua penanggung jawab pada organisasi perangkat daerah (OPD) harus berjibaku, bekerja sama, dan yang terpenting adalah penerapan kerja supertim.
“Masing penanggung jawab OPD harus merasa bertanggung jawab atas pemenuhan indikator SAKIP ini. Apalagi SAKIP ini merupakan instrumen yang digunakan instansi dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Instrumen yang digunakan tersebut terdiri dari berbagai komponen yang merupakan suatu kesatuan, yaitu perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja, serta evaluasi kinerja.
Ia juga menegaskan bahwa beberapa lompatan yang dilakukan untuk meningkatkan nilai SAKIP ternyata belum sesuai dengan yang diharapkan. Sebab nilai SAKIP Solok Selatan masih belum beranjak juga dari predikat CC. “Semoga sesuai dengan paparan narasumber dari kegiatan ini, kita lebih memahami lagi bagaimana strategi dalam menyajikan SAKIP nantinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terkait data kemampuan pejabat perangkat daerah yang melek digital. Dari 30 OPD yang ada, terdapat 12 orang sekretaris dinas yang tidak cakap menggunakan teknologi setelah dilakukan uji kompetensi.
Padahal dalam pengoperasionalan teknologi tersebut tentunya juga berpengaruh terhadap kinerja SAKIP. Sehingga hal ini diharapkan selanjutnya ada tindakan yang solutif untuk meningkatkan kinerjanya dalam menggunakan teknologi agar terhubung kuat dengan kinerja dan pencapaian SAKIP tersebut. (h/mg-jum)





