PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat terjadi 2.291 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. Kasus gigitan tertinggi ada di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 228 kasus dan terendah di Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 kasus.
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Sumbar, Joni Iswanto, mengatakan, dari ribuan kasus gigitan itu, yang positif rabies (positif virus lyssa) ada dua kasus, satu di Kabupaten Agam dan satu lagi di Kabupaten Lima Puluh Kota. Dikatakan Joni, untuk merespon banyaknya kasus GHPR ini, Dinkes Sumbar telah memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten/Kota yang terdampak.
“Di Mentawai ada empat kasus gigitan, VAR yang telah diberikan empat. Kota Padang 204 kasus gigitan, VAR yang telah diberikan 93. Kabupaten Pesisir Selatan 217 kasus gigitan dan VAR yang telah diberikan 132,” kata Joni saat berbincang dengan Haluan Kamis (22/6) di Padang.
Selanjutnya, Kabupaten Pasaman Barat 45 kasus gigitan VAR yang telah diberikan 45. Kabupaten Sijunjung ada 133 kasus gigitan VAR yang telah diberikan 69. Dan Kabupaten Tanah Datar ada 181 kasus gigitan dengan VAR yang telah diberikan sebanyak 71.
Untuk Kabupaten Padang Pariaman ada 153 kasus gigitan VAR yang telah diberikan 117. Kabupaten Solok ada 204 kasus gigitan VAR yang telah diberikan 116. Kabupaten Agam ada 224 kasus gigitan dan VAR yang telah diberikan 182.
Seterusnya, Kabupaten Lima Puluh Kota ada 228 kasus gigitan VAR yang telah diberikan 147. Kabupaten Pasaman ada 103 kasus gigitan VAR yang telah diberikan 91. Kabupaten Solok Selatan ada 123 kasus gigitan dan VAR yang telah diberikan 123.





