Ia juga mengatakan perlu melibatkan komunitas pecinta hewan terutama pecinta anjing untuk bisa berperan dalam gerakan ini baik di tingkat nasional maupun daerah. ”Paling utama saat ini adalah penanganan pada hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera. Sehingga vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing minimal 70 persen dicapai, dimana saat ini baru 40 persen. Anjing dan kucing harus dipelihara dan jangan sampai ada hewan pembawa rabies berkeliaran,” ujar dr. Syahril.
Terkait status KLB dalam epidemiologi ada satu tingkat di bawah wabah. Artinya KLB rabies ini masih bisa ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah bersama masyarakat setempat. Dengan status KLB ini ada beberapa tindakan yang harus dilakukan untuk melokalisasi baik dari sisi hewan maupun manusia. (h/yes)





