POLITIK

Sah! KPU Tetapkan Pemilih Sumbar 4.088.606 Jiwa, Berikut Rincianya

0
×

Sah! KPU Tetapkan Pemilih Sumbar 4.088.606 Jiwa, Berikut Rincianya

Sebarkan artikel ini

Ia berharap partisipasi aktif di Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan DPT jelang Pemilihan Umum tahun 2024, sehingga masyarakat Sumbar  yang memenuhi syarat dapat memilih dengan hak mereka yang sah dan terpenuhi.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh tim KPU Provinsi Sumbar dalam acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 ini, Kab/Kota yang memiliki jumlah DPT paling banyak adalah Kota Padang dengan total pemilih 666.178 pemilih dengan rincian 325.912 pemilih tetap laki-laki dan 340.266 pemilih tetap perempuan. (*)