Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR PADANG

Yuk Bayar Pajak di Samsat Padang

Editor: Winda
Kamis, 29/06/2023 | 10:15 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Yuk bayar pajak di Samsat Padang. Pernyataan itu disampaikan Ditlantas Polda Sumbar, Pamin 1 Samsat Kota Padang, Ipda Junaidi, Kasi Penetapan Samsat Kota Padang, Apri Helpi dan Pj Jasa Raharja Samsat Padang, Dea Makmur Hadi Nugraha dalam talk show yang dipandu andiko Puti di ruang siaran lantai II Gedung Harian Singgalang, Senin (26/6).

“Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Salah satu jenis pajak yang wajib kita bayarkan secara rutin yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ucap Apri Helpi seraya menyebutkan tempat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu di Kantor Bersama Samsat (Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap).

Di Kantor Bersama Samsat, terdiri dari tiga instansi yang saling bekerjasama yaitu dari Satuan Kepolisian Lalu Lintas, Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah, dan PT Jasa Raharja.

Lebih lanjut dikatakan, Ipda Junaidi, PKB (Pajak Pokok Kendaraan Bermotor), merupakan pajak yang harus dibayarkan para wajib pajak. Besarnya tarif PKB biasanya sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan memiliki nominal yang berbeda setiap daerah, tergantung pada kebijakan yang berlaku. Sedangkan SWDKLLJ, (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan suatu dana yang di pungut dari para pengusaha/ pemilik kendaraan bermotor baik R2 atau R4 diatas 50 cc yang digunakan untuk menutup akibat kerugian karena terjadinya kecelakaan lalu lintas.

SWDKLLJ merupakan asuransi untuk pihak ketiga di luar kendaraan penyebab terjadinya kecelakaan. Ditambahkan, Dea Makmur Hadi Nugraha bagi kendaraan yang 2 tahun setelah masa STNK habis tidak memanfaatkan kebijakan ini maka kendaraan akan dihapus dalam database sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009.

BACA JUGA  Kota Padang Intensifkan Imunisasi Zero Dose

Bagi kendaraan yang telah lebih dari 2 tahun habis masa STNKnya dan tidak memperpanjang masa STNKnya maka kendaraan tersebut akan di hapuskan dari database milik kepolisian atau disebut kendaraan bodong. Dan manfaat yang didapat apabila melakukan pembayaran PKB, adalah membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum, membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota, meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Sementara itu, manfaat yang di dapat dari melakukan pembayaran SWDKLLJ, adalah keterjaminan bagi pihak ke tiga korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan tersebut.

Cara melakukan pembayaran pajak tahunan cukup melengkapi persyaratan ke Kantor Bersama SAMSAT terdekat yaitu dengan membawa SKPD Terakhir, STNK Asli dan KTP Asli atau bisa juga dengan KK Asli,” ucapnya.

Atau melakukannya di kantor Samsat langsung, lantaran perlu melakukan cek fisik kendaraan dengan membawa persyaratan kendaraan, KTP asli pemilik motor, STNK asli serta BPKB asli. Sedangkan, proses pem bayaran SWDKLLJ, dibayarkan sekaligus dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, wajib pajak yang membayarkan pajaknya sudah termasuk pembayaran SWDKLLJ.

Lebih lanjut dikatakannya, di Sumbar terdapat 18 kantor bersama Samsat di kabupaten dan kota, tujuh kantor bersama sam sat nagari dan juga terdapat samsat keliling, drive thru dan gerai/mall di beberapa wilayah Sumbar. Untuk di Kota Padang terdapat Samsat Induk dan Samsat Drive Thru yang terletak di dekat GOR H. Agus Salim, Samsat Keliling dan 3 Gerai Samsat di Plaza Andalas, Christine Hakim dan di Mall Pelayanan Publik Pasar Raya.

“Bisa mengecek pajak yang akan di bayarkan di aplikasi Samsat Sumatera Barat yang dapat di download di app store dan play store. Serta untuk mengetahui masa berlaku SWDKLLJ dapat mendownload aplikasi JRku di app store dan play store. Aplikasi JR-ku tidak hanya untuk mengecek SWDKLLJ tetapi juga dapat untuk melaporkan kejadian kecelakaan, pengajuan online, save my trip, membayar Samolnas dan lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemko Minta Pelaku UMKM Melek Digital 

Lebih lanjut ia menjelaskan SWDKLLJ, suatu dana yang di pungut dari para pengusaha/pemilik kendaraan bermotor baik R2 atau R4 diatas 50 cc yang digunakan untuk menutup akibat kerugian karena terjadinya kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ merupakan asuransi untuk pihak ketiga di luar kendaraan penyebab terjadinya kecelakaan. SWDKLLJ merupakan pelaksanaan dari UU No. 34 tahun 1964 jo PP No. 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Untuk tarif SWDKLLJ berbeda sesuai dengan golongan yaitu berdasarkan jenis kendaraan dan besaran cc kendaraan. Untuk sepeda motor Rp 35.000 dan untuk mobil sebesar Rp143.000,” ucapnya.

Dan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja ada dua langkah mudah prosedur. Yakni hubungi Kepolisian untuk mendapatkan Laporan Polisi. Hubungi Petugas Jasa Raharja, selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja. Petugas Jasa Raharja tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat bertempat di Kantor Samsat. Serta terdapat 1 Kantor Cabang di Kota Padang, dua Kantor Perwakilan di Bukittinggi dan Solok. Dan Kantor KPJR di Pasaman Barat .

Apabila melihat atau mengalami kecelakaan dapat menghubungi Mobile Service Jasa Raharja 0822-8416-1716. Untuk kemudahan lainnya, dapat melaporkan kejadian kecelakaan serta pengajuan online melalui Aplikasi “JRku” yang dapat di download di App Store dan Play Store. (*)

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Warga Keluhkan Papan Iklan Menutup Akses Jalan,  Satpol PP Kota Padang Lakukan Penertiban. IST

Warga Keluhkan Papan Iklan Menutup Akses Jalan,  Satpol PP Lakukan Penertiban

Selasa, 30/12/2025 | 17:01 WIB
Wawako Maigus Nasir saat memimpin Rapat Pembentukan Pengurus KDEKS Kota Padang yang digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/12). IST

Pemko Padang Perkuat Pengembangan Ekonomi Syariah

Selasa, 30/12/2025 | 16:51 WIB
1.	Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, melakukan peninjauan distribusi tangki dan tedmon kepada warga. IST

DPRD Padang Beri Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana

Selasa, 30/12/2025 | 16:47 WIB

Pembangunan Huntap untuk Korban Terdampak Bencana di Padang Segera Dilakukan

Senin, 29/12/2025 | 17:19 WIB

Wako Fadly Amran Komitmen Dukung Tugas Kewenangan Satpol PP dalam Penegakan Perda

Senin, 29/12/2025 | 16:45 WIB
: Permainan tradisional begitu antusias diikuti oleh anak-anak. IST

Kampung Seni Palapa Bangun Karakter Anak lewat Festival Permainan Tradisional

Senin, 29/12/2025 | 14:44 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jemput MBG, Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Tewas Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tengah berlangsung turut memberikan peningkatan bagi kunjungan ke Kota Padang. Sejumlah objek wisata yang dikunjungi terlihat ramai oleh para wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata, seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di kawasan Pantai Padang.

“Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama, Sabtu (27/12) kemarin.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148822/kunjungan-ke-pantai-padang-meningkat/

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Haluan : harianhaluan.id
  • PADANG, HARIANHALUAN.id—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut membantu pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 lalu.

Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengatakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan huntap tersebut mencapai sebesar Rp1 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana pendukung.

“Dana berasal dari Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp500 juta dan sisanya adalah bantuan dari berbagai pihak termasuk juga dari Kadin Indonesia,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (28/12).

Ia mengatakan pembangunan huntap akan berlokasi di kawasan Batu Busuak Kelurahan Kapalo Koto Padang untuk sebanyak 10 keluarga yang menjadi korban banjir bandang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148796/anggaran-rp1-miliar-kadin-indonesia-bantu-pembangunan-huntap-di-batu-busuak/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.